MEA adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam
menghadapi perdagangan
bebas antarnegara-negara
ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah
menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.(Wikipedia)
Inisiatif pembentukan integrasi ASEAN dimulai pada 1997. Programini
bernama ASEAN Vision 2020 ide ini
dikemukakan saat berlangsungnya ASEAN
Second Informal Summit di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian diwujudkan dalam
bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang
disepakati pada 1998. Kemudian melalui deklarasi Bali Concord II pada 2003 di
Bali, , Komite ASEAN mengimplementasikan
ASEAN Vision 2020 menjadi 3 pilar, yakni
ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Cultural
Community. Namun, pada saat ASEAN Summit ke-12 pada 2007, dalam Cebu
Declaration, ASEAN memutuskan untuk mempercepat pembentukan integrasi kawasan
ASEAN menjadi 2015. Dari KTT tersebut
kemudian lahir Deklarasi Cebu yang menegaskan percepatan pembentukan Komunitas
Ekonomi ASEAN (AEC) pada 2015 dan juga mengubah ASEAN menjadi daerah
perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran
modal.
Untuk menghadapi hal tersebut pemerintah RI mempersiapkan
beberapa kebijakan untuk menghadi MEA, yaitu:
1. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan
perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada
pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak
MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak
94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku Cinta
Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation
Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam
Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27
Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang
dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam
negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan
lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia,
pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah
‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463
KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di
Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi
dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite
Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada
akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun
Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar
bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA,
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi
dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya
manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak
Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan
pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja
KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan
pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang
merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya
pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan
barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar
lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat
dieliminir.
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil,
selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas
infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat,
transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
- Perbaikan
Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan
dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan
dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah
melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan
pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana
pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data
Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang
kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I,
2011:36).
6. Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan
pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai
acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya.
Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui
koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan
Kepolisian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar