Rabu, 18 Mei 2016

Pergerakan Nasional dan Idealisme



            Pergerakan Nasional terjadi antara tahun 1908-1928, dalam kuurun waktu tersebut bermunculan tokoh-tokoh cendekiawan yang mulai menanamkan rasa kesatuan dalam diri masyarakat di penjuru nusantara. Dalam masa itu pulla nama Indonesia mulai diperdengarkan.
            Ada beberapa faktor yang memengaruhi terjaadinya pergerakan nasional sala satunya karena kemunculan kelompok-kelompok yang menuuntut kemerdekaan dari bangsa Belanda yang didasari oleh ide-ide para cendekiawan. Beberapa diantaranya adalah Budi Oetomo, Muhammadiyah, Perhimpunan Indonesia dll . Dengan kelompok-kelompok ini yang gencar memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat di nusantara sehingga timbul keinginanan bersatu sebagai satu kesatuan.
            Beberapa diantara gerakan gerakan yang pernah terjadi antara 1908-1928 yaitu:
·         1905 : Pada bulan Oktober 1905 dibentuklah Sarekat Dagang Islam di Solo oleh H.                Samanhudi tapi baru pada 14 september 1912 disahkan oleh pemerintah Belanda.
·         1908 : 1) Pembentukan Perhipunan Indonesia oleh mahasiswa dari indonesia yang belajar di Belanda.
 2) Pembentukan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidim Soedirohusodo.
·      1912 : 1) Dibentuknya Muhammadiyah pada 8 November 1912 oleh K.H Ahmad                    Dahlan di Yogyakarta.
  2) Dibentuknya Indiesche Partij pada 25 Desember 1912 oleh Tiga Serangkai,
yakni Douwes Dekker (Setyabudi Danudirjo), dr. Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).
·        1922 : 1) Penggantian nama majalah yang semula bernama Hindia Putra menjadi Indonesia   Merdeka.
   2)  Pada tanggal 3 Juli 1922  Ki Hajar Dewantara mendirikan perguruan Taman Siswa di Yogyakarta.
·         1924 : Dr. Sutomo mencetuskan Indonesische Studieclub
·          Dll.

















Pergerakan Nasional di prakarsai pula oleh munculnya idealisme-idealisme baru di Nusantara yaitu :

1. Sosialisme
 
Sosialis adalah paham dimana hal milik pribadi atau property serta pendistribusian kemakmuran dapat dikontrol secara bersama atau secara komunitas dan bukan oleh pribadi atau suatu kelompok saja.  Namun dalam paham ini hak-hak individu masih diperhatikan seperti saat sebuat fasilitas umum ingin di minta oleh pemerintah untuk keperluan militer, nah pemerintah disini hanya mengambil sebagian saja tidak seluruhnya. Sebenarnya paham ini sudah ada sejak 1830 namun paham ini baru dikemukakan oleh Karl Marx secara umum dalam bukunya yang berjudul Manifes Komunis pada tahun 1948

2. Nasionalisme 
 
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Negara yang menerapkan faham ini contohnya inggris dengan semboyannya “Right or Wrong England is My Country
Beberapa tokoh nasionalisme adalah:
1. Huszer dan Stevenson:
Nasionalisme adalah yang menentukan bangsa mempunyai rasa cinta secara alami kepada tanah airnya.
2. L. Stoddard:
Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa dan suatu kepercayaan, yang dianut oleh sejumlah besar individu sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme adalah rasa kebersamaan segolongan sebagai suatu bangsa.
3. Hans Kohn:
Nasionalisme menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita-cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik, dan bahwa bangsa adalah sumber dari semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.

3. Liberalisme
 
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Tidak ada pemaksaan olehsiapapun di dalam ideologi ini
Beberapa tokoh faham ini adalah:
  • Voltare : Voltare (1694-1778), sebagai seorang penganut Rasionalisme banyak sekali mengemukakan kritikan atau kecaman terhadap kepincangan dan keganjilan yang terdapat di perancis. 
  • Jean Jacques Rousseau : Rousseau (1721-1778) yang menulis Du Contract Social, membentangkan pendapatnya mengenai tata negara. Menurut dia kedaulatan dalam suatu negara harus berada ditangan rakyat. 
  • Montesquie : Montesquie (1689-1755) menulis L'esprit des lois artinya jiwa undang-undang atau jiwa hukum. Dalam buku itu terdapat teorinya tentang Trias Politica. Ketiga kekuasaan yang dimaksud ialah : Legeslatif, Eksekutif dan Judikatif harus dipisah-pisahkan agar tidak terjadi sewenang-wenangan.