Sabtu, 26 November 2016

  • Gerakan Non-Blok (GNB)

 GNB adalah Organisasi Gerakan Non-Blok, muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur, Liberalisme dan Komunisme. Persaingan kedua blok terjadi pada masa perang dingin. Negara-negara Blok Barat dipimpin Amerika Serikat, sementara Blok Timur dipimpin Uni Soviet kedua Negara ini sebagai neggara-negara kiblat bagi Negara lain memang memiliki daya kharismatik tersendiri seakan akan jika tidak mengikuti salah satu dari kedua Negara tersebut maka tidak aka nada perlindungan bagi mereka. Tiap-tiap blok berusaha menarik simpatisan namun seakan tarikan tersebut adalah one way ticket ditambah lagi tiketnya adalah tiket masuk ke wahana tornado di ancol yang terus-terusan mengoyak perut kita. Yah intinya menyeret Negara-negara yang sebelumnya jauh dari kata perselisihan, akhirnya terpaksa mengalaminya. Untuk mengatasi hal tersebut maka didirikanlah organisasi Gerakan Non-Blok sebagai pelindung bagi negara-negara yang tidak ingin berseteru.


  • Perkembangan Gerakan Non-Blok

Gerakan Non-Blok muncul setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Dalam Dasasila Bandung dikemukakan tentang kemerdekaan, hidup berdampingan secara damai, serta kerja sama internasional untuk keuntungan bersama dan perdamaian. Berdasarkan hasil Konferensi Asia Afrika tersebut, lahirlah organisasi Gerakan Non- Blok pada tanggal 1 September 1962.

Gerakan Non-Blok diprakarsai oleh pemimpin-pemimpin negara merdeka, yaitu Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Kwame Nkrumah (Ghana), Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Presiden Ir. Soekarno (Indonesia).


  • Tujuan Gerakan Non-Blok dapat dijelaskan sebagai berikut:

1) Mengembangkan rasa solidaritas di antara negara anggota. Caranya dengan membantu perjuangan     negara-negara berkembang dalam mencapai persamaan, kemerdekaan, dan kemakmuran.

2) Turut serta meredakan ketegangan dunia akibat perebutan pengaruh Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam perang dingin.

3) Membendung pengaruh negatif baik dari Blok Barat maupun Blok Timur ke negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.

Meskipun persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur telah berakhir, organisasi Gerakan Non-Blok tetap berjalan. Hal ini disebabkan GNB lahir dari keinginan dan semangat mencegah perang dan memperkukuh perdamaian. Setelah perang dingin berakhir, perang dan konflik bersenjata masih muncul di beberapa negara. Ketegangan pada era perang dingin sering dipicu oleh pertarungan ideologi.

·         Masih Relevankah GNB?
Jika kita melihat kembali awal didirikannya GNB,maka GNB yang saat ini jauh dari kata Relevan dari pentas dunia tepatnya setelah keruntuhan Uni Soviet yang secara tidak langsung mengangkat tangan sang juara yaitu Amerika dalam babak perak dingin saat itu. Tapi apakah GNB pudar atau mati?

Nyatanya kedua Negara memulai berbagai perang baru yang tentunya lebih dingin dari perang dingin, seperti penguasaan ekonomi misalnya. Akhir kata tidahlah bijak ‘mematikan’GNB karena pada dasarnya Negara-negara berkuasa akan semakin berkuasa lalu bagaimanakan dengan Negara-negara berkembang jika mereka tidak mulai bersatu, bisa jadi Negara ‘tak dianggap’ini akan terdupak dari pentas dunia ini.

MEA dan Eksistensi Indonesia

MEA adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.(Wikipedia)

Inisiatif pembentukan integrasi ASEAN dimulai pada 1997. Programini bernama  ASEAN Vision 2020 ide ini dikemukakan  saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada 1998. Kemudian melalui deklarasi Bali Concord II pada 2003 di Bali, , Komite  ASEAN mengimplementasikan ASEAN  Vision 2020 menjadi 3 pilar, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community. Namun, pada saat ASEAN Summit ke-12 pada 2007, dalam Cebu Declaration, ASEAN memutuskan untuk mempercepat pembentukan integrasi kawasan ASEAN menjadi 2015. Dari KTT tersebut kemudian lahir Deklarasi Cebu yang menegaskan percepatan pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) pada 2015 dan juga mengubah ASEAN menjadi daerah perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal.

Untuk menghadapi hal tersebut pemerintah RI mempersiapkan beberapa kebijakan untuk menghadi MEA, yaitu:

1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3.    Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4.    Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
  1. Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
  2. Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
  3. Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian


Rabu, 09 November 2016

Reformasi

Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa (Wikipedia.com) sedangkan pengertian Reformasi dari KBBI adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau Negara. Dari dua pengertian diatas kita dapat menggambil poin penting mengenai kata reformasi  adanya perubahan yang bertujuan untuk perbaikan  dalam berbagai bidang kehidupan maasyarakat. Reformasi sendiri sudah ada sejakk abad-16 setelah abad kegelapan (Baca: Dark Age) di Eropa.
Selayaknya segala sesuatu yang ada di Dunia ini pasti memiliki kelebihan dan kekurangan  reformasi juga memiliki berbagai keebihan dan kekurangan dan inilah mereka kelebhan dan kekurangan dari berbagai bidang:
Bidang Politik :
Kelebihan 
Adanya kebebasan berpendapat dan kepentingan yang tidak pernah direalisasikan pada masa Orde Baru. Terbukti dengan banyaknya pemberitaan yang secara gambling diberitakan oleh media seperti yang baru-baru saja terjadi yaitu kasus Ahok dan Al-Maidah ayat 31.
Perbaikan bidang HAM yang pada Masa Orde Baru banyak dilanggar oleh pemerinta sendiri. Terbukti dari berkurangnya penggunaan dan pengecaman segala bentuk kekerasan
Kekurangan
Semakin maraknya intervensi asing (teroris) sebgai akibat kelemahan pertahanan dan keamanan dalam negeri. juga akibat sifat pemerintah Indonesia yang terlalu terbuka terhadap Luar Negeri. Seperti kasus Santoso, ISIS dll

Bidang Sosial Budaya :
Kelebihan
Melaksanakan program jaring pengaman sosial dengan sasaran khususnya di bidang pangan dan kesehatan.
Peningkatan akhlak mulian budi luhur dilaksanakan melalui pendidikan budi pekerti di sekolah.
Kekurangan
Merebaknya Praktik Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme. Sebenarnya KKN  sudah marak dari dulu hanya bedanya sekarang lebih terekspos, sehingga mengganggu stabilitas.
Banyaknya perjudian yang merusak kehidupn sosial serta moral masyarakat. Semakin bebasnya kehidupaan masa kini sehingga masyarakat merasa semakin bebas segala aktifitasnya.
rekatnya budaya feodalisme yang didasarkan pada rasa ketakutan pada atasan. Terbukti dengan tidak berjalaannya demokrasi secaara maksimal, masih banyak masyarakat yang berpedoman pada ‘pemimpinnya’